Suripno Sumas didampingi koleganya Burhanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan mencontohkan seperti kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi, tapi asetnya masih milik pemerintah kabupaten dan kota, termasuk aset-aset eks kantor wilayah (kanwil) belum seluruhnya terkelola dengan tertib.
“Kami juga terus berupaya melakukan pengelolaan aset daerah lebih baik kedepannya, sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan,” katanya. (hms DPRD Kalsel)
Editor : Elpian










