BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – The 3rd Internasional Conference on Islam, Development and Social Harmony in Southeast Asia 2021 (ICDIS 2021) sukses digelar dari tanggal 7-8 Oktober 2021 secara daring.
UIN Antasari Banjarmasin sebagai motor penggerak menggelar The 3rd ICDIS 2021 bekerjasama dengan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Princess of Naradhiwas University (PNU) Thailand.
The 3rd ICDIS sendiri mengusung tema “Islam and Southeast Asian Communities Welfare in the COVID-19 ERA”.
Acara tersebut menghadirkan 62 pembicara gabungan, dari tiga negara serumpun, Malaysia, Indonesia dan Thailand.
Rektor UIN Antasari, Prof Mujiburrahman menyampaikan bahwa persoalan-persoalan terkait isu covid-19 terutama di dunia akademik dan pengkajian ilmu ke-Islaman.
Baca Juga :RABIUL AWAL adalah Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Berikut 5 Kautamaan Bulan Maulid
Baca Juga :Ancam Demo 21 Oktober, Buruh Desak Pemerintah Cabut Kepmenaker 104, FSBPI: Melanggar Hak Asasi!
Baca Juga :TERNYATA 8 Fitur Rahasia di WhatsApp, Begini Cara Mengaktifkan untuk Android dan iPhone
Menurut Rektor setidaknya ada lima hal yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan masyarakat.
Pertama, diskusi tentang apa makna dari pandemi covid-19, dimulai dari diskusi bahwa covid-19 adalah sebuah azab, hingga diskusi bahwa covid-19 tidak hanya sekedar azab namun juga sebagai ujian atau cobaan.
Kedua, diskusi hubungan antara agama dan sains (dalam ilmu kesehatan), terjadinya pertentangan antara agama dan sains, sehingga menimbulkan gairah untuk mediskusikan nalar agama dan nalar sains.
Ketiga, diskusi tentang Keberagamaan yang bersifat personal sekaligus komunal.
Keempat, diskusi mengenai fatwa-fatwa tentang pandemi, mulai dari fatwa tentang halal haram vaksin hingga salat jama’ah secara virtual.
Kelima, pendemi covid-19 dinilai membuat orang-orang lebih banyak menggunakan ponsel terutama media sosial.
Sehingga tidak luput di dalamnya pembicaraan tentang agama, tokoh-tokoh agama serta fatwa-fatwa yang muncul di media sosial.
Kemudian dinilai sedikit banyaknya bertentangan satu sama lain, yang mengakibatkan memunculkan fragmentasi otoritas keagamaan.








