HANDIL BAKTI, Kalimantanlive.com – Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalsel Hj Dewi Damayanti Said, SE, MM berharap pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD terkait masalah honor dan gaji.
“Saya berharap ke depan, pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD ini. Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, bahwa mereka sejauh ini merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat,” katanya saat sosialisasi Perda Kalsel nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin, (11/10/2021) pagi.
BACA JUGA:
Sosper Paman Yani Terkait Pajak Daerah dan Potensinya Diapresiasi Warga Hidayah Makmur Tanah Bumbu
BACA JUGA:
Jelang Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan, Adik Oki Setiana Dewi Mengaku Deg-degan
Puluhan Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dengan antusias ikuti sosialisasi peraturan daerah (perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh anggota komisi II DPRD Provinsi Kalsel Hj Dewi Damayanti Said, SE, MM.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, dengan adanya sosialisasi perda yang menyangkut tentang pendidikan ini, dapat memberikan pemahaman bersama serta membuka wahana diskusi terkait hal-hal yang sejauh ini menjadi kendala pada pelaksanaan proses belajar mengajar siswa PAUD.
Hal tersebut dibenarkan oleh Risna Mariati, pengajar PAUD Terpadu Khalifah, Perdagangan, Banjarmasin Utara. Ia menerangkan permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.
“Mudah-mudahan para guru PAUD ini lebih diperhatikan, terlebih kebanyakan adalah para guru honorer. Kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan,” harap Risna.







