Legislator Yani Helmi Tagih Janji Bakeuda Kalsel agar Pengurusan BBN-KB Dikembalikan ke Kabupaten

TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menagih janji Badan Keuangan Daerah (Bkeuda) Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelitnya pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Urusan Balik Nama Kendaraan itu diharapkan warga di sini setidaknya bisa balik lagi ke kabupaten tentu ini akan memudahkan mereka untuk membayar pajak sehingga tidak menunggak lagi. Ternyata setelah berdiskusi, sampai hari ini permasalahannya adalah akses dan rumitnya pelayanan,” ujarnya, usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan bersama warga dan aparat Desa Persiapan Hidayah Makmur, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA :
Gandeng Daerah, Bakeuda Kalsel Naikkan Target Pendapatan Pajak Air Permukaan Rp 40 Miliar di 2022

BACA JUGA : Mudahkan Masyarakat, Legislator Kalsel Yani Helmi Gelar Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kediaman

Menurut Yani Helmi, selama ini kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak masih terhalang akses dan alur pelayanan baik di tingkat kepolisian dan unit pelaksana pendapatan milik Bakeuda Kalsel.

Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat menggelar sosialisasi Pajak Daerah Provinsi Kalsel di Tanah Bumbu. (Hms DPRD Kalsel)

Selaku anggota Legislatif, kata Yani Helmi dirinya masih memegang janji dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan untuk mengatasi permasalahan yang selama ini masih saja terjadi.

“Kalau pun urusannya dari Banjarmasin atau Banjarbaru dan Martapura tidak jadi persoalan tetapi kembali pada waktu mereka. Maka dari itu, saya mengharapkan agar Kepala Bakeuda untuk segera berkomunikasi hal ini dengan Dirlantas Polda Kalsel terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Sebagai lintas sektoral pengawasannya, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Kalsel itu menyebutkan, selaku perwakilan rakyat khusus daerah pemilihan Kotabaru dan Tanah Bumbu mengaku miris dan menganggap masalah itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Semenjak dilantiknya Kepala Bakeuda Kalsel dari tahun 2020 hingga 2021, PR utamanya ya ini. Bahkan, saya tantang untuk bisa segera merealisasi kemudahan mengurus hal tersebut dengan Dirlantas Polda Kalsel agar bisa mengarahkan kembali urusannya di tingkat Polres di kabupaten atau kota,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Yani itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed