“Detilnya belum ada. Pemerintah mendalami dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan panduannya seperti apa, protokolnya seperti apa. Modelnya seperti apa, persyaratan, dokumen,” kata Hilman.
Hilman mengatakan nota diplomatik tersebut adalah tindak lanjut surat yang dilayangkan Pemerintah Indonesia terkait umrah.
“Itu ada pemberitahuan kemungkinan diberlakukannya prokes yang harus dipatuhi. Kemungkinan adanya karantina, tapi tidak detail,” ujar Hilman.
editor : NMD
sumber : tribunnews.com









