HARGA Emas Antam Hari Ini: Naik Rp 4.000 Per Gram Jadi Rp 916.000 & Buyback Rp 805.000

KALIMANTANLIVE.COM – Berikut harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk atau PT Antam hari ini, Rabu (13/10/2021).

Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp 4.000 dan menjadi Rp 916.000 per gramnya.

Sementara itu, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 4.000.

Hingga kini, harga buyback emas Antam menjadi Rp 805.000 per gram.

Baca Juga :UPDATE Harga Emas Antam, Naik Rp 3.000 Per Gram, Berikut Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Baca Juga :RINCIAN Harga Emas di Pegadaian Sabtu 9 Oktober 2021, Dua Gram Turun Rp 10.000

Baca Juga :Hari Ini 12 Oktober 2021 Harga Emas PT Antam Turun Rp 2.000 Menjadi Rp 912.000 Per Gram

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Rabu (13/10/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 508,000

Harga emas batangan 1 gram: Rp 916.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.772.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.633.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.355.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.655.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 21.512.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 42.945.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 85.812.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 214.265.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 428.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 856.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM – Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed