Mulai Januari 2021, Prancis Larang Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayur

kalimantalive.com – Dalam rangka mengurangi sampah plastik, Prancis akan melarang kemasan plastik untuk hampir semua buah dan sayur mulai Januari 2022, kata kementerian lingkungan, Senin waktu setempat.

Sebagai bentuk implementasi aturan pada Februari 2020, pemerintah Prancis merilis daftar sekitar 30 buah dan sayur yang harus dijual tanpa kemasan plastik mulai 1 Januari, termasuk tomat, apel, pisang dan jeruk.

“Kita memakai banyak plastik sekali pakai dalam sehari. Undang-undang ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan penggunaan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan 37 persen buah dan sayur dijual dengan kemasan plastik, larangan ini diprediksi akan mencegah lebih dari satu miliar kemasan plastik tidak terpakai per tahun.

BACA JUGA Dewa 19 Bakal Konser Tatap Muka 30 Kota, Ahmad Dhani Ingatkan Baladewa Harga Tiketnya Jutaan

Presiden federasi penjual buah Prancis, Francois Roch, mengatakan beralih ke kardus akan sulit dalam waktu singkat.

Selain itu, menjual buah atau sayur yang tidak dikemas akan rumit karena banyak pembeli menyentuh buah dan orang-orang tidak mau buah mereka dipegang pembeli lain.

Larangan kemasan plastik ini bagian dari program pemerintah untuk menghentikan pemakaian plastik.
Sejak 2021, Prancis melarang penggunaan sedotan plastik, gelas dan alat makan plastik juga kotak styrofoam untuk membungkus makanan.

Buah potong dan sejumlah buah dan sayur yang mudah hancur masih bisa dijual dengan kemasan plastik.
Kemasan plastik akan dilarang pada akhir Juni 2023 untuk tomat ceri, kacang hijau dan persik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *