Siswa tersebut kemudian merekam aksi tak senonoh dari oknum guru MT yang memegang payudara rekannya.
Rekan korban ini mengaku juga pernah mengalami hal serupa dua tahun lalu saat duduk di bangku kelas X.
“Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami. Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII,” ungkap Max.
Namun saat oknum guru MT diperiksa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Utrara Minahasa Selatan, ia membantah perbuatannya tersebut adalah pelecehan seksual.
Saat diperiksa MT mengaku, dirinya tidak melakukan pelecehan seksual seperti narasi yang beredar di media sosial.
Max mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung selama satu setengah jam.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian juga sudah mendalami kasus ini.
MT sudah menjalani BAP di Polresta Minahasa Selatan.
Akibat perbuatannya, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMA itu langsung dibebastugaskan.
Pasalnya diketahui, oknum guru tersebut adalah seorang PNS.
editor : NMD
sumber : tribunnews.com










