KALIMANTANLIVE.COM – Unggahan di Twitter menyebut “polisi diganti satpam” ternyata berbuntut panjang.
Si netizen yang mengunggah cuitan itu mengaku mendapat ancaman kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum.
Diketahui, oknum yang mengancam netizen tersebut menggunakan nama samaran dan ada juga secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.
Lantas, hal itu mendapat perhatian berbagai pihak.
Termasuk anggota dewan hingga Kepolisian.
Baca Juga :Waduh! Biaya Umrah ke Tanah Suci Mekkah Bakal Naik 20 Persen, Terungkap Ini Penyebabnya
Baca Juga :Waduh! Biaya Umrah ke Tanah Suci Mekkah Bakal Naik 20 Persen, Terungkap Ini Penyebabnya
Inilah fakta-fakta yang dirangkum tentang cuitan ‘Polisi Diganti Satpam BCA’ ramai di Twitter:
- Kronologi
Diberitakan Tribunnews.com, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya.
Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahanya itu viral.
Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi.
Ia menyatakan satpam bank swasta jauh lebih sopan dan santun dibandingkan oknum personel Polri.
“Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.
Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.
- IPW Singgung Program Presisi Kapolri
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal netizen pengkritik ‘Anggota Diganti Satpam Bank’ yang mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.
“IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.
Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.
“Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter. Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi,” ujarnya.
Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional.










