“Kita memiliki komitmen kuat memberantas narkoba. Kita semua tidak menginginkan di daerah ini peredaran narkoba meningkat. Dengan deteksi dini ini bisa dilakukan pencegahan,” pungkas Tejo.
Soal temuan barang-barang yang dilarang ada di kamar tahanan itu, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyebut akan dimusnahkan.
Gusti merincikan hasil penggeledahan di kamar napi didapati 5 cutter, 34 korek api gas, 22 botol kaca minyak harum, 7 cukuran jenggot, 13 sikat gigi, 8 sendok dan garpu, 5 biji batu, 2 gasper, seutas tali, 12 bilah paku, 8 silet, 3 cermin. Ada lagi barang lainnya 5 buah dan 2 buah senter.
“Sebagai tindak lanjut temuan ini, kita akan memeriksa kembali siapa pemiliknya. Akan kita beri sanksi,” kata Gusti.
Sementara mereka yang diurinalisis, kata Gusti, tiap blok atau kamar diambil beberapa napi sebagai sampel. Rata-rata mereka yang dites ini tidak lama lagi masa pidananya.
“Bagi yang kedapatan atau melanggar aturan, maka dicabut hak-haknya. Seperti remisi, hak integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat atau asimilasi,” tutup Gusti.
editor : NMD
sumber : apahabar.com










