INFORMASI Bocor? Digerebek Polisi Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang

Cara Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Teror Nasabah

Debt collector perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, meneror nasabahnya dengan foto-foto pornografi.

Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, cara-cara penagihan ini sudah dipraktikkan debt collector PT AIC berulang kali.

“Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada para nasabah untuk melakukan penagihan,” kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Dalam praktiknya, debt collector perusahaan ini akan menyebarkan foto nasabah yang telah diedit dengan gambar-gambar telanjang.

Gambar pornografi itu kemudian disebarkan ke kontak-kontak di dalam ponsel nasabah.

Teror seperti ini berulang kali dilakukan kepada nasabah-nasabah yang telat membayar tagihan.

Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.

Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.

“Ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” ucap Auliansyah.

editor : NMD
sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *