Menurut Lufti, akibat keterlambatan itu, akhirnya Kalsel harus menunggu lagi setelah entri data masuk di dalam sistem untuk mendapat kiriman stok vaksin tambahan berikutnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga memaklumi kebijakan pemerintah tersebut karena stok vaksin juga berbatas waktu.
“Vaksin ada batas kadaluwarsanya sehingga harus segera dihabiskan diberikan kepada yang berhak menerima,” ujarnya.
BACA JUGA:
ATURAN BARU PNS: Tidak Disiplin Tunjangan Kinerja Dipotong 6 sampai 12 Bulan, Terberat Dipecat!
BACA JUGA : A
SN Nekat Bepergian dan Cuti saat Libur Maulid Nabi Muhammad, Sanksi Ini Bakal Menanti
BACA JUGA :
Kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Banjar Melandai, Dinkes Turunkan Status PPKM ke Level 2
Sebelumnya, Kapuslitbang humaniora dan managemen kesehatan, Kemenkes, yang juga pembina wilayah Provinsi Kalsel, Sugianto menyampaikan pentingnya bagi Kalsel untuk penataan percepatan laporan ketersediaan vaksin di lapangan.
Sebab, lanjut dia, vaksin yang sebenarnya sudah digunakan untuk kegiatan vaksinasi, namun karena laporannya lambat masuk sehingga terdata stok masih banyak.
Berdasarkan hal itu, kata Sugianto, Kemenkes tak bisa mengirimkan tambahan jika stok vaksin yang ada di sistem masih banyak meskipun dari Kemenkes selalu siap mengirimkan jika stok vaksin di pusat tersedia.
Sementara itu, Kadinkes Kalsel M Muslim mengatakan akan melakukan tindakan tegas bagi daerah yang tidak bergerak cakupan vaksinasinya dan akan di pindahkan alokasi vaksinnya ke daerah lain.
Saat ini, lanjut dia, target 3 juta lebih vaksinasi di Kalsel saat ini mulai tertutupi dengan vaksinasi dari dua kota yakni Banjarmasin dan Banjarbaru.
Penulis : Eep
Editor : Elpian










