Saat diperiksa oleh Bid Propam Polda Kaltara, SL yang bertugas sebagai staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengaku telah melanggar perintah untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.
“Anggota (SL) diminta standby, jika sewaktu-waktu terjadi trouble, tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan,” papar Dearystone.
“Selesai acara baru datang, dicoba ditelepon oleh Kapolres, ternyata aktif saja HP-nya. Itu yang membuat Kapolres emosi,” sambungnya.
Kata Dearystone, meski Brigpol SL telah meminta maaf, hal tersebut tidak akan menghentikan proses dugaan pelanggaran etik ini.
Brigpol SL unggah video pemukulan Kapolres Nunukan
Selepas kejadian itu, AKBP SA memutasi SL ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan.
Wilayah Krayan berbatasan dengan Malaysia. Lokasi itu bisa dibilang terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.
Adanya mutasi tersebut diduga membuat Brigadir SL kesal.
Ia lantas menyebarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) yang menampilkan tindakan pemukulan Kapolres Nunukan ke media sosial.
“Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu,” jelas Dearystone.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
editor : NMD
sumber : kompas.com







