KALIMANTANLIVE.COM – Akibat konser Astroworld ricuh, Travis Scott, sejumlah musisi dan pihak lainnya digugat US$750 juta atau setara dengan Rp10,6 triliun.
Gugatan Rp10,6 triliun itu disampaikan lewat petisi yang disepakati oleh lebih dari 125 penggemar.
Gugatan terhadap Travis Scott, Drake, Apple, dan Live Nation tersebut diajukan pengacara Tony Buzzbee pada Selasa (16/11).
Dalam dokumen gugatan, Travis Scott dan penyelenggara festival Astroworld dianggap lalai dalam merencanakan acara dan menjaga keamanan.
# Baca Juga :Korban Massal di Konser di Houston AS, Pengunjung Berdesakan, 8 Orang Tewas dan 300 Masuk RS
# Baca Juga :3 Penyidik Dinonaktifkan & Jaksa Diperiksa, Gara-gara Tuntut 1 Tahun Ibu yang Marahi Suami Mabuk
# Baca Juga :Terlibat Jaringan Terorisme, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88
# Baca Juga :Tendangan Kungfu Vidal Berbuah Kartu Merah, Chile Pun di Ujung Tanduk ke Piala Dunia 2022
Sementara gugatan sebesar $750 juta ditujukan untuk menangani cedera fisik, mental, serta kematian para korban.
“Tidak ada jumlah uang yang akan membuat Penggugat ini utuh; tidak ada jumlah uang yang dapat memulihkan kehidupan manusia,” kata Tony seperti dilaporkan Aceshowbiz, Rabu (17/11).
“Tetapi ganti rugi yang dicari dalam kasus ini berusaha untuk memperbaiki, membantu, atau menebus kerugian Penggugat ini. Tidak lebih dan kurang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Travis Scott telah digugat keluarga bocah 9 tahun yang menjadi korban kericuhan festival Astroworld.
Tim hukum termasuk pengacara hak-hak sipil terkemuka Benjamin Crump mengatakan bahwa mereka telah mengajukan gugatan pada Selasa (9/11/2021).









