DIDUGA Ilegal, Polisi Hentikan Tambang Batu Bara di Tanahbumbu, 31 Alat Berat Dipasangi Police Line

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Aktivitas penambangan diduga ilegal itu berlokasi di kawasan Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanahbumbu ditutup polisi.

Dalam kasus tersebut Unit Satreskrim Polres Tanahbumbu amankan sejumlah orang bersama puluhan unit alat berat diduga terlibat aktivitas tambang ilegal batu bara di wilayah Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah alat berat tambang diduga ilegal itu pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Pantauan pada Selasa (23/11/2021), sejumlah orang menggunakan pakaian perusahaan berada di area Satreskrim Polres Tanbu.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, saat dikonfirmasi membenarkan kasus diamankannya sejumlah alat berat beserta beberapa orang diduga terlibat.

# Baca Juga :Binda Kalsel Gelar Vaksinasi di SMPN 1 Batulicin Kabupaten Tanahbumbu, Ada 736 Dosis Vaksin

# Baca Juga :Asyik Nyabu, 3 Pemuda Kotabaru Diciduk Polisi, Ngaku Beli Rp300 Ribu di Tanahbumbu

# Baca Juga :Lolos PPKM Level 2, Kabupaten Tanahbumbu Lakukan Pesersiapan Ini untuk Kejar Level 1

# Baca Juga :SMAN 1 Angsana dan SMKN 2 Simpang Empat Tanahbumbu Jadwalkan 11 Oktober Laksanakan PTM

“Ada sekitar 5 orang yang diamankan, namun masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum ada penetapan status tersangka,” sebut AKP H Made.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 31 unit alat berat. Rinciannya, di antaranya 7 unit alat berat jenis ekskavator merk SANY tipe SY 500 H warna kuning.

Kemudian 2 unit alat berat jenis excavator merk hitachi zaxis 330 warna orange, 1 unit alat berat jenis dozer merk SHANTUY, 1 unit alat berat jenis dozer merk Komatsu tipe D85S, 14 unit dump truck merk HOWO tipe 360, 6 unit dump truck merk HOWO tipe 420.