Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.
“Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami,” ujarnya.
Kawal Korban Pelecehan Seksual
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswi (BEM-KM) Unsri menegaskan akan mengawal mahasiswi terduga korban pelecehan agar mendapatkan hak yudisium.
Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy.
“Hari ini kita kawal bersama untuk (terduga korban pelecehan) yudisium, namun masih menunggu keputusan dari WR III,” kata Dwiki kepada wartawan di kampus Unsri Indralaya, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Tribun Sumsel.
Terkiat dugaan mahasiswi korban pelecehan yang dicoret dari daftar yudisium ini akan didiskusikan lagi dengan Wakil Rektor III Unsri, Iwan Stia Budi.
“Kami hari ini dari mahasiswa Unsri terus mengawal yudisium korban,” tegas Dwiki.
Ketika disinggung penyebab mahasiswi yang dicoret dari daftar yudisium, Dwiki mengaku tidak tahu.
“Silakan tanya ke Dekanat,” kata Dwiki.
Namun menurutnya, berdasarkan keterangan dosen pembimbing skripsi mahasiswi bersangkutan, yudisium terhadap mahasiswi tersebut tetap akan dilakukan
“Semalam itu sudah ada namanya (mahasiswi terduga korban pelecehan), namun pagi ini kabarnya tidak ada namanya,” kata dia lagi.
“Yang kami dengar dari dosen pembimbingnya tadi, hari ini akan diyudisium. Hanya saja menunggu keputusan dari WR (Wakil Rektor) III,” tambah Dwiki.
editor : NMD
sumber : kompas.com










