KALIMANTANLIVE.COM – Pencurian kotak amal masjid terjadi lagi, kali ini beda dengan kasus-kasus sebelumnya.
Pencurian kotak amal terjadi di Masjid Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pria meninggalkan sepucuk surat usai terekam setelah melakukan pencurian kotak amal masjid itu.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, pelaku menulis terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.
Surat pencuri itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @shollataufiq.
# Baca Juga :Pencurian Bergaya Flash Mob Lagi Marak di AS, Maling Ramai-ramai Jarah Toko Barang Mewah
# Baca Juga :Atta Halilintar Tidak Terima Rumahnya Kemalingan 1 Motor Dicuri, Suami Aurel Kecewa CCTV Buram
# Baca Juga :Merasa Masih Hidup, Pria Ini Masuk ke Liang Lahat Lalu Menggorok Maling yang Dikubur Hidup-hidup
# Baca Juga :Tangkal Aksi Maling Teriak Maling, Tim Pemenangan Paman Birin Deklarasikan Relawan Jaga Banua
Dalam tulisan tangan itu, disebutkan jika ia membutuhkan uang untuk membelikan telepon seluler (ponsel) anaknya yang bersekolah. Bahkan, pencuri itu juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal tersebut dalam jangka waktu setahun.
“Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X,” demikian isi suratnya.
Rekaman CCTV
Selain memposting foto surat tersebut, ada juga video rekaman CCTV yang mendokumentasikan detik-detik pencuri tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor.
Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga nampak jelas terekam CCTV dengan diakhiri keluar pintu gerbang masjid menuntun sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu,” terang Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).







