BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Dr (HC) H Supian HK optimistis daerah kabupaten baru pemekaran Kabupaten Banjar itu akan terealisasi pada tahun 2023.
“Kita berkeyakinan InsyaAllah, Kabupaten Gambut Raya terbentuk di tahun 2023 menjadi kabupaten persiapan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (30/12/2021)
Menurut Supian HK yang juga Ketua DPRD Kalsel, panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan melakukan pertemuan lanjutan pada Sabtu (1/1/2022) mendatang, untuk membahas dan melengkapi persyaratan.
BACA JUGA:
Ada Penyekatan, Panitia Pemekaran Gambut Raya dan DPRD Kalsel Tunda Studi Banding ke Kapuas
BACA JUGA:
Vaksinasi Massal di Terminal Gambut Barakat, Kemenhub: Kalsel Sudah Terkenal di Seluruh BPTD
BACA JUGA :
Tak Hadiri Rapat dengan DPRD Kalsel, PT Chonch dinilai Melecehkan Rakyat Kalsel, Supian HK Kecewa
Setelah itu, panitia akan melakukan pertemuan dan audiensi dengan Bupati dan DPRD Banjar, untuk meminta restu dan dukungan.
“Karena persetujuan mereka adalah syarat wajib yang harus dipenuhi,” ujarnya
Supian HK mengatakan, Pemprov Kalsel telah mendukung untuk pembentukan daerah baru tersebut, dengan memberikan anggaran biaya kajian dan penelitian Pemekaran Gambut Raya.
Sebelumnya, ujar Supian HK, pihaknya juga sudah pernah melakukan studi banding ke daerah lain tentang bagaimana pemekaran wilayah dan sudah berhasil.
“Rencana pemekaran Gambut Raya ini sudah 90 persen persyaratannya kita lengkapi,” katanya
Adapun Rencana ada 6 kecamatan yang diproyeksikan menjadi bagian Kabupaten Gambut Raya, yaitu Aluh Aluh, Beruntung Baru, Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur dan Sungai Tabuk, yang saat ini masih termasuk wilayah Kabupaten Banjar.










