KALIMANTANLIVE.COM – Bermaksud membela diri karena dirampok, seorang pemuda di Medan ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda yang juga korban ini sebelumnya berhasil menikam tiga kali begal yang mau kabur dan terjatuh dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Karena menikam begal, Polsek Sunggal menetapkan pemuda berinisial DI (21) sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya.
Saat itu, DI mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan begal.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan insiden itu terjadi pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Saat itu DI mengendarai motor pulang ke rumahnya. Ketika melintas di lokasi, DI didatangi oleh empat orang pria diduga begal.
# Baca Juga :Aulia Rafiqi Disandera, Disetrum, Dirampok dan Diminta Uang Tebusan oleh Begal Modus Anggota Polisi di Jakarta
# Baca Juga :VIRAL Video Polisi Lakukan Stut ke Motor Mogok, Melanggar Aturan atau Tidak? Ini Penjelasannya
# Baca Juga :BEREDAR Video Mengerikan dari Penjara Rusiar, Narapidana Disiksa dan Diperkosa, Terdengar Teriakan Kesakitan
Keempat orang yang berboncengan mengendarai motor itu juga membawa bambu runcing.
Mereka merampas ponsel DI. Saat itu, DI seorang diri melawan keempat orang tadi. Tak hanya itu, para begal juga mencoba merampas motor DI.
“Telah terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00. Jadi terduga pelaku begal ada 4 orang. Mereka mengambil handphone DI,” kata Tatan di Mapolda Sumut, Jumat (31/12) malam.
DI pun melawan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh DI untuk melindungi diri ketika pulang malam hari.
Sebab kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi DI sebelumnya pernah diikuti oleh sekelompok pemuda ketika melintasi jalan tersebut.







