BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) kembali terjadi di Kota Banjarmasin, Rabu (5/1/2022) lalu.
Pada insiden itu, sebuah mobil relawan BPK yang hendak menuju lokasi kebakaran dan ingin memadamkan api yang sedang berkobar di Kota Banjarmasin.
Namun dalam perjalanan menuju lokasi atau tepatnya saat melintasi Jalan Sutoyo S, mobil BPK tersebut mengalami kecelakaan dan melibatkan kendaraan roda dua dan mengakibatkan pengendara harus dilarikan ke rumah sakit.
Kembali terjadinya insiden yang melibatkan mobil relawan BPK ini menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
# Baca Juga :Geger Api Kebakaran di Jalan Veteran Banjarmasin, Gudang Besi Dinding Beton Hangus Dilalap Api
# Baca Juga :Kebakaran Melanda Kabupaten Banjar, Tragis Anak Penghuni Rumah Tak Bisa Diselamatkan dari Kurungan Api
Ibnu Sina mengaku sudah meminta SKPD terkait yakni Satpol PP dan Damkar untuk mengingatkan hal ini agar tidak terus terulang.
“Kami sudah sampaikan dengan Kasatpol PP dan Damkar untuk kembali mengingatkan,” ujar Ibnu.
Ibnu menerangkan aktivitas relawan BPK untuk memadamkan sebuah kebakaran tentunya sebuah tugas mulia.
“Memang tugas mulia. Tapi keselamatan juga perlu diperhatikan dan dalam melaksanakan tugas di lapangan hendaknya selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.
Ibnu mengatakan kebijakan zonasi untuk relawan BPK yang pernah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu akan kembali dilirik.
“Akan kita petakan lagi (zonasi, red) pelaksanaannya, karena dahulu sudah pernah. Minimal untuk yang berada di bawah binaan Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Tak kalah penting juga, Ibnu menerangkan Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat akan membuat Damkar menjadi SKPD tersendiri.
“Kita akan segera membentuk Dinas Damkar. Mudah-mudahan bisa lebih intens membina BPK-BPK yang ada di Banjarmasin khususnya yang BPK mandiri,” pungkasnya
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







