KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Panitera dan Pengacara Juga Kena OTT Akibat Terlibat Suap Perkara

SURABAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Usai tangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara dan Bupati Langkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin berkibar diawal tahun 2022 ini.

Kali ini KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Bukan Wali Kota Surabaya akan tetapi KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis (20/1/2022) pagi.

# Baca Juga :BREAKING NEWS – KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa Malam

# Baca Juga :OTT KPK di Penajam Paser Utara, Selain Bupati Sejumlah Orang Diciduk, Ini Profil Abdul Gafur Mas’ud

# Baca Juga :BREAKING NEWS KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara, Ini ‘Dosa’ yang Dilakukan Abdul Gafur Mas’ud

# Baca Juga :KPK Sita Bangunan Diduga Aset Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, 12 Saksi Diperiksa Polres HSU

“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya,” ujar Andi melalui keterangan tertulis, Kamis.

Andi menuturkan, kedatangan KPK itu untuk membawa seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti bernama Hamdan.

Menurut dia, pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap ruangan hakim yang ditangkap tersebut.

“Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya,” kata dia.

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” tuturnya.

Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.

Namun, dalam keterangan resminya, lembaga antirasuah tersebut menyatakan telah mengamankan seorang panitera dan pengacara.

Keduanya diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.