Orang nomor satu di DPRD Kalsel juga menyoroti kasus penangkapan sejumlah kepala daerah yang terjerat tangkap tangan KPK pada awal 2022.
“Kami berharap kasus penangkapan kepala daerah itu menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus yang sama ke depannya,” ujar Supian HK.
Politisi senior Partai Golkar menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran, pihaknya harus tetap berpegang pada aturan, UU, Pergub, Perda atau peraturan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:
Ingin Tingkatkan PAD dari Sektor UMKM, Komisi II DPRD HSS Konsultasi ke Dewan Kalsel di Banjarmasin
BACA JUGA :
Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah Soroti Kecilnya Anggaran Bansos di KUA PPAS 2022
“Sepanjang sesuai substansi aturan, tidak mungkin terjerat hukum. Kami harapkan jangan coba-coba main api, nanti akan terbakar sendiri,” katanya.
Senada, Ketua DPRD Tanahbumbu Supiansyah menyatakan apa yang disampaikan Ketua KPK perlu diwaspadai, agar kita tidak terjebak kepada hal-hal yang mengarah korupsi.
“Apa yang disampaikan Mendagri, KPK dan LKPP itu nanti akan kami terapan saat pembahasan anggaran sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.
Supiansyah mengaku sangat setuju dan tertarik dengan penerapan e-katalog LKPP pengadaan barang dan jasa, terutama terkait e-katalog lokal seperti yang disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.










