BANJARMASIN, Kalimantalive.com – Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias mengatakan DPRD Kalsel ikut bertanggung jawab menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul di banua.
Hal itu disampaikan Hj Rahmah Norlias saat sosialiasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Aula Ulfah Hidayati Kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Sabtu (29/1/2022).
“Kita bersama-sama perlu menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul di Kalsel, apalagi kami dari DPRD Kalsel sebagai salah satu komponen penyelenggara pemerintah daerah merasa juga memiliki tanggung jawab. Untuk itu di sini kami akan sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan,” katanya.
BACA JUGA:
Sosper Perda Penanggulan Bencana, Bang Dhin Dorong Karang Taruna Ikut Serta Majukan Ekonomi Desa
BACA JUGA :
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias Ingatkan Pentingnya Miliki Berkas Kependudukan
BACA JUGA :
Sosper di Marabahan, Hasanuddin Murad : Pemuda Batola Harus Paham Isi Perda Tentang Kepemudaan
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, tujuan dari perda ini tidak hanya sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, juga sebagai panduan bagi masyarakat dan stakeholder lainnya, terlebih lagi pada bidang pendidikan.
“Saya rasa ini sejalan dengan misi yang dimiliki oleh Universitas Muhamadiyah Banjarmasin yaitu dalam rangka menghasilkan lulusan profesional, unggul dan islami,” ujar Rachmah Norlias.

Menurut dia, Perda Kepemudaan juga bertujuan untuk mewujudkan pemuda Kalimantan Selatan lebih unggul, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, cerdas kreatif, inovatif dan Mandiri.







