KALIMANTANLIVE.COM – Badan Anti-Doping Dunia,WADA mengumumkan melalui situs resminya pada Kamis (3/2/2022), bahwa sanksi untuk Indonesia telah dicabut
Awalnya, WADA menjatuhkan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dinilai tidak menerapkan program pengujian tes doping yang efektif.
Selain Indonesia, Lembaga Anti-Doping Korea Utara, Rusia, dan Thailand juga dinilai tak patuh dengan regulasi WADA.
# Baca Juga :MENANG yang Mengecewakan, Shin Tae-yong Keluarkan Pernyataan Keras, Tak Puas Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste
# Baca Juga :LINK Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste, 4 Bintang Luar Negeri Absen, Garuda Kehilangan Separuh Kekuatan
# Baca Juga :JELANG Timnas Indonesia Vs Timor Leste FIFA Matchday Malam Ini, Kesempatan Perbaiki Ranking FIFA
Namun, sanksi Indonesia dan Thailand yang berlaku sejak 7 Oktober 2021 itu kini resmi sudah dicabut.
WADA telah menilai Indonesia dan Thailand telah memenuhi kewajiban untuk kembali mendapatkan status sebagai negara yang patuh regulasi.
“In line with the International Standard for Code Compliance by Signatories, the Indonesia and Thailand NADOs have successfully met their obligations to regain compliance and have therefore been removed from the list of non-compliant Signatories,” bunyi pernyataan WADA.
Situasi ini mengartikan bahwa sinergi Menpora Zainudin Amali, Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, dan LADI telah berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Raja Sapta Oktohari selaku Ketua NOC Indonesia sekaligus Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA juga telah mengatakan bahwa sanksi Indonesia akan dicabut Februari ini.
Artinya, Indonesia sekarang diizinkan kembali mengibarkan bendera Merah Putih di setiap event dan menjadi tuan rumah di kejuaraan regional, kontinental, hingga internasional.
editor : NMD
sumber : kompas.com










