KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek sebelumnya bakal menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
Namun, kemarin Kemendikbud Ristek menyatakan menunda pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tersebut.
Informasi tersebut diumumkan dalam laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kamis (10/2/2022).
“Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Program PPG Dalam Jabatan ditunda, informasi lebih lanjut menunggu surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG. Terima kasih,” tulis Direktorat PPG.
# Baca Juga :BESARAN Dikurangi, Bantuan Kuota Kemendikbud Diperpanjang hingga Desember 2021
# Baca Juga :CAIR! Kuota Gratis Kemendikbud Oktober 2021 Bisa Dinikmati, Berikut Cara Daftar Nomor Ponsel Kamu
# Baca Juga :Muhammadiyah Kritik ‘Agama’ Hilang di Visi Pendidikan 2035 Kemendikbud : Ini Alpa atau Sengaja?
# Baca Juga :Tinjau Proyek DAK di SMKN 2 Pelaihari, Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Bangunan Tak Sesuai Spek
Dengan penundaan ini, guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 dapat melakukan persiapan yang lebih matang, berikut persiapan yang dapat dilakukan:
Persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022
- Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
-
Calon peserta terdiri dari 2 (dua) kategori, yaitu:
Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019
- Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTB sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam jabaran Tahun 2022.









