BREAKING NEWS – PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 1-14 Maret 2022, Jumlah Daerah Level 3 Bertambah

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali untuk kesekian kalinya.

Kali ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 yang menegaskan perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali dari tanggal 1 – 14 Maret 2022.

MenurutDirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA, dalam aturan yang terbit Senin (28/2/2022) itu ada 320 daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus melaksanakan PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.

# Baca Juga :4 Kota Naik ke Level 4 dan 99 Kota Masuk Level 3, Pemerntah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

# Baca Juga :Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak saat Indonesia Terapkan PPKM Level 3

# Baca Juga :PEMERINTAH Perpanjang PPKM Level 1, 2, & 3, Ini Ketentuan Perjalanan Darat, Laut dan Udara

# Baca Juga :Banjarmasin dan 6 Daerah di Kalsel Naik ke Level 3, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

“Ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah,” ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya pada Senin.

“Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah,” lanjutnya.

Merujuk perkembangan ini, Syafrizal menitipkan pesan untuk tetap mensiagakan posko Covid-19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan.

Koordinasi dapat dilakukan bersama aparat kewilayahan.

“Semuanya bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan,” tambahnya.

editor : NMD
sumber : kompas.com