Pengangguran di Alalak Selatan Banjarmasin Ditangkap Polisi, Ditemukan 17 Paket Sabu di Kamarnya

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara menyimpan narkoba jenis sabu, pria berusia 35 tahun ini hanya bisa pasrah ketika kamarnya digerebek Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Senin (14/3/2022)

Dalam penggerebekan itu Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menemukan 17 paket sabu di kamarnya.

Pria beranam SAR alias Sarip itu merupakan warga Jalan Alalak Selatan, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

# Baca Juga :Satres Narkoba Polres HST Tangkap Warga Gambah Gara-gara Ditemukan Sisa Sabu dalam Pipet

# Baca Juga :Diciduk di Jalan, Warga Cempaka Banjarbaru Tak Berkutik Digelandang Petugas Gara-gara Menyimpan Sabu

# Baca Juga :Polres Tanahlaut Bekuk Bandar Besar dan Sita 7,5 Ons Sabu, Jaringan Kalbar yang Terafiliasi Malaysia

# Baca Juga :Jadi Kubangan, Jalan Poros Antardesa Sabuhur-Batumulya Tanahlaut Belum Tersentuh Perbaikan

Pria pengangguran ini ditangkap polisi, berdasarkan hasil laporan masyarakat.

Dijelaskan Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiarto, melalui Kanitreskrim, Ipda Sudirno, penangkapan saat Senin (14/3/2022) pagi.

Total sabu dari tangan Sarip yang berhasil diamankan, berat bersih 1,63 gram.

Barang bukti lainnya, yaitu dompet warna merah hati dan satu sendok plastik.

“Saat kami melakukan penggeledahan, pelaku menyimpan semua barang bukti itu di samping kasur dalam kamar,” katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ujar Kanit di bawa ke Polsek Banjarmasin Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com