JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Terungkap siapa disk jockey (DJ) perempuan inisial CD yang diamankan polisi terkait kasus narkoba jenis sabu, ternyata DJ Chantal Dewi.
Penangkapan DJ Chantal Dewi terkait narkoba pun dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
“Iya benar, (Chantal Dewi),” ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kamis (17/3/2022).
# Baca Juga :BREAKING NEWS DJ Berinisial CD Ditangkap Polisi di Apartemen Mewah Cilandak, Terlibat Kasus Narkoba
# Baca Juga :BREAKING NEWS Artis BJ Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Ini Daftar Artis Jadi Budak Narkotika
# Baca Juga :Artis BJ Ditangkap karena Narkoba, Ben Joshua Buru-buru Klarifikasi Bukan Dirinya
# Baca Juga :Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi,
Dikutip dari CNNIndonesia.com, DJ perempuan itu ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) pukul 23.30 WIB.
Kendati demikian, dirinya masih belum menjelaskan berapa banyak sabu yang diamankan oleh kepolisian. “Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” kata Zulpan.
“Nanti siang kita rilis detailnya,” sambung Zulpan saat ditanya lebih lanjut mengenai giat polisi itu.
Diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap DJ berinisial CD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Zulpan mengatakan, sampai saat ini CD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
editor : NMD
sumber : CNN Indonesia









