JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah bakal dilajutkan pemerintah pada tahun 2022.
Untuk memuluskan program BSU ini, pemerintah bakal menggelontorkan anggaran mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
# Baca Juga :HOREE Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022, Ini Penjelasan Kemenaker
# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini 3 Maret 2022, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Pertamax Turbo di Kalsel Rp 14.800
# Baca Juga :Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500 Per Kg, Mau Tahu Daftar Lengkapnya Klik Link Ini, di Kalsel?
# Baca Juga :Kalangkaan Pupuk Bersubsidi Jadi Atensi Karlie Hanafi Kalianda Saat 8 Hari Reses Serap Aspirasi di Batola
“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan digelontorkan merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya.
“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” kata dia.
Secara terpisah, saat dihubingi Kompas.com Selasa (5/4/2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait. Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.










