Polisi Bakal Jemput Paksa Vanessa Khong Cs, Kuasa Hukum Sebut Baru Dipanggil Dua Kali

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi memastikan akan menjemput paksa tiga tersangka baru kasus Binomo, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma.

Pemanggilan paksa ini jika Vanessa Khong cs kembali mangkir dari pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bahkan, Vanessa Khong cs meminta pemeriksaan diundur pada Senin atau Rabu pekan depan.

# Baca Juga :Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Hari Ini

# Baca Juga :Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ingin Keadilan dan Minta Polisi Periksa Mantan Tunangan Indra Kenz

# Baca Juga :18 Artis Indonesia Meninggal Dunia Sepanjang 2021, dari Chacha Sherly eks Trio Macan hingga Vanessa Angel

# Baca Juga :Dicurangi Ayah Vanessa Angel, Ayah Bibi Andriansyah Sebut Uang Asuransi Rp 500 Juta Dibilang Rp 30 Juta

Tidak hanya Vanessa, Ayahnya, Rudiyanto Pei juga akan dijemput paksa apabila tidak hadir dalam pemeriksaan.

Diketahui, keduanya ditetapkan tersangka karena diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz dari platform Binomo.

Kuasa Hukum Vanessa Khong dan ayahnya, Brian Pranenda membantah hal ini dan menyebut jika tidak ada penjemputan paksa terhadap kliennya dari pihak polisi.

Hal itu merujuk pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertulis pada 4 dan 8 Arpil 2022.

“Tidak ada (penjemputan paksa) terhitung dari SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang kita terima tanggal 4 dan 8,” ucap Brian di Bareskrim Polri, Kamis (15/4/2022).

Bahkan Brian Pranenda menegaskan jika kleinnya baru dipanggil tim penyidik Bareskrim sebanyak satu kali.

“Itu kita terima pak Rudy dan Vanessa menerima panggilan pertama sebagai tersangka. Panggilan pertama lho. Tidak ada panggilan kedua atau ketiga,” tegas Brian Pranenda.

Untuk diketahui, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa pihaknya bakal menjemput paksa ketiga tersangka jika tak memenuhi pemeriksaan penyidik.

“Betul akan kita jemput,” ujar Candra kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, Chandra menuturkan ketiga tersangka kini masih belum mengkonfirmasi kehadiran kepada Bareskrim Polri. Hingga kini, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu kehadiran ketiga tersangka.