Soal Ustaz Somad, Partai Ummat Minta Kirim Nota Keberatan, FPI Sebut Singapura Termakan Buzzer

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua DPP Partai Ummat Bidang Hukum, Juju Purwantoro meminta Kedutaan Besar Indonesia bersikap lebih jauh ketimbang sekadar menyampaikan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Singapura terkait ‘penolakan’ terhadap Ustaz Abdul Somad.

Sementara itu Front Persaudaraan Islam (FPI) menganggap Singapura termakan narasi islamofobia yang gencar disampaikan buzzer pro pemerintah Indonesia dalam mengidentifikasi profil Ustaz Abdul Somad.

Sebelumnya, Kedubes Indonesia melayangkan nota diplomatik usai Abdul Somad bersama rombongan dideportasi dari Singapura.

# Baca Juga :Dideportasi Singapura, Ustadz Abdul Somad Mengaku Tak Tahu Penyebabnya, Ini Kata Duta Besar RI

# Baca Juga :Jangan Lewatkan Tausiah Ustadz Abdul Somad di Masjid Agung Al Anwar Marabahan Batola

# Baca Juga :Beredar Daftar Penceramah Radikal di Medsos, Pemerintah Bantah Masukkan Ustadz Abdul Somad

# Baca Juga :SOAL Amalan Puasa Senin Kamis, Ustadz Abdul Somad Sebut Tak Masalah Tanpa Niat dan Sahur

“Tidak cukup hanya menyampaikan Nota Diplomatik tapi juga harus berupa Nota Keberatan (protes) kepada pemerintah Singapura,” kata Juju lewat siaran pers, Senin (16/5).

Juju menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Jangan sampai ada penduduk Indonesia yang diperlakukan secara tidak patut oleh negara lain termasuk Singapura.

Juju menganggap Singapura pun seharusnya tidak kaku dalam melihat profil Abdul Somad hingga menolak kedatangannya.

Dia menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 15 Maret 2022 sebagai hari anti-Islamofobia.

“Dalam hukum internasional, dikenal asas resiprositas atau timbal balik. Asas resiprositas pada dasarnya mengandung makna bahwa jika suatu negara menginginkan suatu perlakuan yang baik dari negara lain, maka negara yang tersebut juga harus memberi perlakuan yang baik terhadap negara lain,” ucap Juju.

Abdul Somad tiba di Terimnal Feri Tanah Merah pada 16 Mei 2022 dari Batam. Ada enam orang yang mendampinginya.

Usai diwawancara pihak imigrasi, Abdul Somad dan rombongan ditolak masuk Singapura. Mereka dikembalikan ke kapal feri dan berangkat ke Batam di hari yang sama.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Singapura meminta otoritas setempat menjelaskan alasan penolakan masuk Abdul Somad Batubara alias Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya.

Pemerintah Singapura lalu memberi penjelasan. Ada beberapa alasan yang mendasari Abdul Somad ditolak masuk Singapura.