Sementara itu, Pemprov Kalsel yang merupakan pemegang saham terbesar Bank Kalsel telah menyepakati penambahan penyertaan modal sebesar Rp 261 miliar.
Penambahan modal dari Pemprov Kalsel tersebut berasal dari laba atau dividen yang dikembalikan, serta aset berupa tanah milik Pemprov.
BACA JUGA: Penambahan Modal Pemprov Kalsel Rp 261 Miliar untuk Bank Kalsel Tinggal Diparipurnakan di DPRD
Raperda penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel tersebut tinggal menunggu ketok palu di DPRD Kalsel.
Selain dari Pemprov Kalsel, untuk memenuhi MIM Rp 3 triliun Bank Kalsel, penambahan penyertaan modal juga dipeoleh dari Kabupaten/Kota yang merupakan pemegang saham bank urang banua tersebut.
Sumber: Wartaniaga
Editor : elpian







