SERANG, KALIMANTANLIVE.COM – Terungkap kelakuan dua hakim dan satu ASN di Pengadilan Negeri Rangkasbitung sering mengkonsumi sabu kualitas terbaik.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung saat ditemui wartawan, kemarin.
Kedua hakim tersebut berinisal DA (39), dan YR (39), serta satu ASN berinisial RAS (32) diketahui memesan dan mengkonsumsi sabu jenis ice blue kelas 1 asal China.
# Baca Juga :Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ciduk 2 Warga Kaltim
# Baca Juga :Perempuan Muda Terciduk saat Menjual Sabu di Jalan Hauling Kabupaten Tapin
# Baca Juga :Petani Ini 9 Kali Kirim Sabu ke Balikpapan, Aksinya Terhenti Usai 2 Kg Sabu di Ransel Ketahuan Polisi
# Baca Juga :Asik Pesta Sabu dengan Pemandu Lagu, Driver Ojol di Brebes Tak Berkutik saat Digerebek Polisi
“Menurut pengakuan dari pada tersangka yaitu bervariatif, di-mix, kadang dia pakai itu (ice blue) kadang dicampur,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022).
Dikatakan Hendri, hakim YR memesan sabu ice blue dari seorang pemasok bernama Dewa di wilayah Sumatera Utara.
Namun, produksi sabu jenis ice blue berada di luar negeri seperti China.
“Produsen pasti dari luar negeri, dari segi tiga emas di Asia seperti China, Kamboja, Vietnam,” ungkapnya.
Menurut Hendri, harga sabu jenis ice blue tergolong paling mahal dibandingkan jenis lainnya.
Untuk itu, para pelaku dalam satu kali memesan dicampur dengan sabu biasa.
“Pengakuan tersangka, mereka sudah lima kali memesan sabu dengan harga Rp17,5 juta untuk 20 gram,” kata dia.
editor : NMD
sumber : kompas.com
Ilustrasi Sabu.(SHUTTERSTOCK)










