Jadi DPO Korupsi Pengadaan Lahan, Oknum PNS di Kabupaten Tabalong Menghilang

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang menjadi DPO Kejaksaan Negeri Tabalong ternyata tidak ditemukan.

Oknum PNS tersebut ternyata sudah menghilang dari Tabalong dan diduga berada di luar daerah.

Sebelumnya, oknum PNS ini tersandung kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tabalong Tahun Anggaran 2017.

# Baca Juga :Raih Penghargaan dari Menpan-RB, Jajaran DPMPTSP Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

# Baca Juga :Kunjungi DPRD Kalsel, KPK Sampaikan Enam Strategi Pemberantasan Korupsi dan Peran Dewan

# Baca Juga :Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Sita Saham Rp54,5 Miliar

# Baca Juga :Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag, Proyek Senilai Rp 76,3 Miliar

Menurut Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel, Amanda Adelina, oknum PNS tersebut diduga berpindah lokasi, hal itu dibuktikan ketika setiap dilakukan pengejaran infonya selalu berubah.

“Setelah beberapa hari kami kejar, katanya ada disekitar sini, dapat disini ada disini (tempat lain),” tutur Amanda, Rabu, (22/6/2022) kemarin.

Menurut Kasi Intel ini, sebelum tersandung kasus korupsi, oknum ASN ini selalu berada di Tabalong, setelah ditetapkan DPO sulit untuk ditemukan.

“Kebetulan saat kami koordinasi terkait putusan itu terpidana masih di Tabalong,” beber Amanda.

Tidak hanya tim kejaksaan yang mencari, Amanda menyebut bahwa Satuan Intel Polres Tabalong juga ikut membantu mencari.

Selain itu, pihaknya juga berkaloborasi dengan instansi lain yang dapat mendukung pencarian DPO tersebut untuk luar kota.

“Kami butuh teman yang lain biar bisa mendukung, saling sinergi satu sama lain untuk menemukan oknum,” katanya.(kalimantanlive.com/rizky)

editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com