Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Respons Bendum PBNU: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia-Mafia

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu itu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

“Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Karyoto, pengusutan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tentu berdasarkan kecukupan alat bukti.

BACA JUGA: KPK Bantah Adanya Mafia Hukum Atas Kasus yang Melibatkan Mantan Bupati Tanbu Mardani H Maming

BACA JUGA: MAKI: Patut Dikritik Pernyataan Mardani H Maming yang Sebut Dikriminalisasi

“Kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu,” tegasnya.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Bendum PBNU Mardani H Maming.

“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

Pernyataan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu merespon pernyataan Mardani H Maming di berbagai media yang menyebut dirinya korban mafia hukum dan semestinya mafia hukum harus dilawan.

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” kata Mardani H Maming yang menjabat Ketua Umum BPP HIPMI melalui keterangan tertulis Tim Media HIPMI, Selasa (21/6/2022).