Bakeuda Kalsel Ungkap Sebanyak 278 dari 351 Perusahaan di Kalsel Tidak Bayar Pajak Air Permukaan

Imam mengatakan pihaknya berencana bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih PAP kepada perusahan-perushaaan yang masih membandel.

“KPK sudah mengatakan kalau memang ada perusahaan tidak mau membayar pajak, KPK bersedia turun langsung kepada perusahaan terkait.

Sebagai perusahaan yang berusaha di Indonesia harus taat dengan undang-undang yang ada di Indonesia siapapun juga pemilik perusahaan, harus tetap tunduk dan patuh dengan peraturan di Indonesia.

“Kalau enggak mau bayar pajak, keluar saja dari Indonesia. karena pajak ini untuk kepentingan masyarakat di Indonesia,” tandasnya.

Selain Bakeuda Kalsel, RDP bersama Komisi II DPRD  Kalsel juga dihadiri Dinas Perizinan dan Dinas ESDM Kalsel.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian