Jelang Idul Adha, Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Sejumlah THM, Sita Puluhan Botol Miras

BATULICIN, Kalimantanlive.com — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, kembali melakukan penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batulicin, Jumat ( 8/7/2022 ) malam.

Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu dan Polisi Militer Sub Denpom Tanah Bumbu melakukan Patroli Penertiban razia mulai di Jalan Kodeco, Kecamatan Simpang Empat dan di Rumah Susun (Rusunawa), Gunung Tinggi Kecamatam Batulicin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan, razia dilakukan karena laporan warga diduga terdapat pasangan mesum di Rusunawa Batulicin sehingga petugas pun melakukan aksinya di lokasi tersebut.

BACA JUGA :
Satpol PP Tanah Bumbu Bongkar 26 Tempat Karaoke Tak Berizin di Desa Sari Gadung Simpang Empat

BACA JUGA:
Bupati Zairullah Harapkan Kontribusi TPD pada Program Satu Desa Satu Masjid di Tanah Bumbu

Akan tetapi dalam razia di Rusunawa tersebut, tim Satpol PP tidak ditemukan pasangan mesum atau praktik prostitusi.

Kemudian, petugas gabungan melanjutkan operasi penertiban pada beberapa tempat hiburan malam di Kecamatan Angsana.

Petugas menemukan beberapa tempat hiburan berupa Karaoke yang tidak mengantongi izin usaha serta menjual minuman keras atau miras.

Dalam giat tersebut petugas mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek di antaranya bir Guiness, Anggur Merah, Wisky dari beberapa tempat hiburan malam di Kecamatam Angsana.