JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP elektronik. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.
Bagaimana cara untuk bisa mengetahui NIK terdaftar atau tidak?
Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak bisa secara online, masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil.
# Baca Juga :Palsukan SIM, KTP hingga kta Kelahiran, Pemuda di Tanahbumbu Dibekuk Unit Reskrim Simapng Empat
# Baca Juga :FAKTA BARU Eks Bupati Tanahbumbu Ditahan KPK, Mardani Maming Sempat Ziarah Wali Songo
# Baca Juga :Komitmen Dukung Budaya Anti Korupsi, Kapolresta Buktikan di Lingkungan Polresta Banjarmasin
Pasalnya memastikan NIK terdaftar di Dukcapil Nasional sangatlah penting. Tujuannya, supaya Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum pada KTP telah valid.
Seperti dikutup di CNNIndonesia, cara cek NIK online terbaru sudah lebih mudah sehingga tidak perlu repot datang ke Kantor Dukcapil, terutama jika sebatas ingin melakukan pengecekan.
Fungsi NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting khususnya terkait mendapat pelayanan publik. Mulai dari melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, hingga akses ke perbankan.
Cara Cek NIK Online Terbaru:
Untuk memastikan NIK terdaftar resmi di data Dukcapil Nasional, Anda bisa coba cara online berikut seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. WhatsApp
Cara cek NIK online terbaru selanjutnya yaitu bisa akses lewat WhatsApp Kemendagri di nomor 0813 2691 2479.
Kemudian tulis dengan format seperti berikut; nama lengkap sesuai KTP/ NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor di atas.
Supaya tidak bingung ini contohnya (Adi Suryadi/3271234567891000/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok). Pastikan data yang akan dikirim sudah benar.
2. Email
Alternatif lain untuk mengecek NIK KTP secara online bisa langsung mengirim pesan ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Nantinya Anda cukup menuliskan dengan format seperti di bawah ini, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Akan tetapi, proses cek NIK online lewat email membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.







