Kominfo Tegaskan Situs Judi Online akan Tetap Diblokir, Meski Sudah Daftar PSE

Johnny juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari situs judi online. Menurtnya penyebab dari adanya situs judi online ini karena Indonesia dijadikan pasar dan masyarakat masih tertarik. Sehingga situs ini terus muncul.

Sebelumnya, Kominfo membantah platform judi online terdaftar sebagai PSE. Setelah Kominfo menelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

“Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7).

Editor : NMD/Kalimantanlive.com