Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Tindak Tegas dan Proses Hukum

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, SIK, MH, menegaskan sudah melakukan proses hukum yang profesional terhadap dua orang personelnya yang diduga merampas sepeda motor milik masyarakat.

Sabana mengatakan, proses penyelidikan sekaligus penahanan terhadap kedua oknum PS dan DE sudah pihaknya lakukan sejak tanggal 11 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA :
Polresta Banjarmasin Gelar Warung Curhat Kamtibmas, Wadah Informasi dan Konsultasi bagi Masyarakat

BACA JUGA:
Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin ke Kalsel, Polresta Banjarmasin Ikut Turunkan Personel Pengamanan

Menurutnya, dua orang itu nantinya dipastikan akan menjalani sidang kode etik Kepolisian.

“Mereka pasti diberikan kode etik polri melalui sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi,” kata Sabana.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana pada apel di Mapolresta Banjarmasin, Senin (16/8/2022). (Kalimantanlive.com/ ilham)

Kemudian, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga meminta, agar peristiwa ini menjadi pelajar terhadap personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.

“Saya ingatkan jangan sakiti perasaan masyarakat. Menjadi Polri Presisi seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel,” jelasnya.