Harap-harap Cemas Menanti Pengumuman Kenaikan Gaji saat Jokowi Sampaikan Nota Keuangan 2023

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Selasa (16/8/2022) diagendakan menyampaikan pidato kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

Pidato itu sekaligus juga untuk membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) 2023 di depan Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI, pada Selasa ini (16/8).

Momen ini menjadi kecemasan bagi aparatus sipil negara (ASN) yang menanti pengumuman kenaikan gaji.

# Baca Juga :Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, BKN Sebut Penyebabnya

# Baca Juga :LOWONGAN KERJA, Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK dan CPNS 2022

# Baca Juga :Jadi DPO Korupsi Pengadaan Lahan, Oknum PNS di Kabupaten Tabalong Menghilang

# Baca Juga :1 Juli, Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Siapkan Rp34 Triliun

Karena seperti diketahui, penyampaian Nota Keuangan 2023 menjadi salah satu yang sangat dinantikan oleh para abdi negara adalah kenaikan gaji pegawai negeri Sipil (PNS) di tahun depan.

Seperti dikutip di kompas.com, biasanya, rencana kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Jokowi pada pidato RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya dihadapan MPR, DPR, dan DPD RI.

Hingga saat ini memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana kenaikan gaji PNS. Namun, dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 1 Juli 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan anggaran belanja pemerintah meningkat di 2023.

Salah satu yang mengalami kenaikan adalah belanja pegawai. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran belanja pegawai 2023, yang sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Secara rinci, belanja barang pada 2023 dipatok sebesar Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibandingkan dengan anggaran di 2022 yang sebesar Rp 57,7 triliun. Nilai anggaran belanja barang di 2023 juga lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Sementera untuk anggaran belanja pegawai pada 2023 dialokasikan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dari anggaran di 2022 yang sebesar Rp 249,1 triliun. Adapun nilai anggaran belanja pegawai tahun depan juga naik dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 235 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran belanja pemerintah tersebut disusun dengan pertimbangan untuk mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS di masa mendatang.