Giat KKYD Polresta Banjarmasin Aamankan Ratusan Minuman Keras Beralkohol di Sejumlah THM

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A Martosumito, SIK, MH terus menginstruksikan jajarannya agar selalu menggencarkan pengawasan terhadapan minuman beralkohol.

Seperti kegiatan sebelumnya, Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol alias miras kembali dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin.

Adapun giat kali ini, merupakan hal yang berbeda dari tempat dari malam sebelumnya.

“Minum-minuman beralkohol yang kami amankan ini karena para pihak pengelola THM tidak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol,” kata Kapolresta Banjarmasin memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Minggu (21/08/2022) malam.\

BACA JUGA:
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Ajak Masyarakat di Jalan Raya Ikuti Detik-detik Proklamasi

BACA JUGA:
Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Tindak Tegas dan Proses Hukum

Ia menjelaskan, dimana hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kota Seribu Sungai.

Salah satunya, upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Wajib kita dilakukan pengawasan. Apabila tidak, itu bisa berpotensi sebagai penyebab timbulnya kerawanan gangguan Kamtibmas di kota ini,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Diketahui, hal ini juga sesuai dengan Program Polri Presisi guna pemeliharaan dan memberikan keamanan, kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.