Dimana dalam giat kali ini, Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 39 kaleng dan 138 botol. Kemudian dari temuan itu pihak pengelola akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
“Sesuai aturan yang berlaku, jika kami temukan pelanggaran maka akan ada sanksinya,” jelas orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin itu.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







