BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Rencana pemekaran Kecamatan Pangeran dari Kecamatan Kusan Hilir, pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini giat-giatnya melakukan sosialisasi.
Terungkap, tujuan Pemkab Tanah Bumbu melakukan pemekaran yaitu untuk mendekatkan kantor pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
# Baca Juga :Tim SAR Temukan Dua Korban Kapal Tenggelam di Sungai Kusan Pagatan Tanah Bumbu Akhirnya Ditemukan
# Baca Juga :Kasus Deman Berdarah Meningkat, RSUD DHAAN Tanah Bumbu Gelar Donor Darah
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Minta Bank Kalsel Perbanyak Program Dukung Peningkatan UMKM, Koperasi dan PAD
# Baca Juga :Pemkab Tanah Bumbu Buka Lowongan Bagi ASN untuk Melanjutkan Pendidikan Jenjang S1
“Tujuan pemekaran Kecamatan Pangeran adalah untuk mempermudah pelayanan masyarakat dengan mendekatkan kantor pemerintah kecamatan dengan desa bawahannya,” kata Bupati Tanah Bumbu H. M Zairullah di Batulicin, seperti dikutip di kalsel.antaranews.com Senin (22/8/2022) seperti dikutip di kalsel.antaranews.com.
Ia mengatakan, keuntungan dari percepatan pemekaran suatu wilayah yakni dapat mempermudah jalannya suatu pemerintahan negara, dimana tidak ada perbedaan desa dan kota.
Di sisi lain hal ini juga untuk memberikan peluang bagi masyarakat setempat sehingga masyarakat merasa bahwa mampu diperdayakan oleh pemerintah.
“Bisa dibuktikan calon kandidat dari satu kubu maupun kubu yang lain eksistensi masyarakat untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam sosialisasi tersebut turut menghadirkan para kepala desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Kusan Hilir yang merupakan wilayah induk dari Kecamatan yang akan dimekarkan.
“Saya berharap, instansi terkait baik camat, Tapem dan kepala desa dapat mempersiapkan apa yang menjadi persyaratan pemekaran kecamatan baru,” pinta Bupati.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







