JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Hari ini, Sabtu (3/9/2022), Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Setelah pengumuman itu, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sempat ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan bukan karena stoknya habis, atau protes karena kenaikan harga BBM, tapi untuk menyesuaikan harga pertalite, pertamax 92, dan solar bersubsidi yang kini telah resmi dinaikkan.
# Baca Juga :BREAKING NEWS Jokowi Akhirnya Naikkan BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax, Lihat Rinciannya
# Baca Juga :Pendaftar Pertalite Baru 700.000 Pengendara, Harga BBM Non Subsidi Turun Mulai Hari Ini
# Baca Juga :Pertamina Pastikan Stok BBM Kalsel Aman, Siapkan Sanksi Hingga Putus Kontrak SPBU Langgar Aturan
# Baca Juga :Warga Nekat Menimbun BBM, Polda Kalsel: Bisa Dipidana 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar
SPBU Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, misalnya, ditutup sekitar pukul 14.45 WIB. Tampak di dalam pom bensin masih terdapat sejumlah pengendara yang seding mengisi bensin.
Sementara di area luar, sejumlah mobil dan motor mengantre karena tidak dapat masuk ke dalam pom bensin.
“Iya ditutup dulu soalnya buat rubah harga di mesin,” kata salah seorang sekuriti SPBU Jalan Benyamin Sueb kepada wartawan, Sabtu.
Pelang harga bahan bakar di SPBU terbaru pun terlihat dimatikan dalam rangka penyesuaian harga.
SPBU di Jalan Benyamin Sueb baru dibuka kembali sekitar pukul 15.10 WIB. Para pengendara yang sudah mengantre pun dipersilakan mengisi bahan bakar dengan harga terbaru.
Salah seorang pengendara motor, Moch. Fajri (29) mengaku tak tahu bahwa pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM.
Selain di Jalan Benyamin Sueb, SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, juga sempat ditutup untuk menyesuaikan harga terbaru.
Tampak seorang petugas tengah mengganti angka-angka di papan daftar harga bensin di SPBU tersebut.
Sementara itu, para pengendara yang hendak mengisi bensin mengantre di area luar karena gerbang SPBU ditutup dan pengisian bensin disetop sementara.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM. Kenaikan harga itu berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan, yakni Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan,
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata kepala negara.
Rincian Harga BBM Baru
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com










