BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Rombongan Komite I DPD RI kecewa dengan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang tidak berada di tempat untuk membahas perkembangan Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/9/2022).
Wakil Ketua 1 Komite 1 DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengakui kekecewaan pihaknya terkait ketidakhadiran Ketua DPRD Kalsel.
“Ternyata Ketua DPRD Kalsel tidak bisa menemui kami. Padahal saya sudah membawa Ketua Komite 1 DPD RI Andiara Aprilia Hikmat, padahal beliau ada kesibukan,” katanya.
BACA JUGA:
Supian HK Optimistis Daerah Pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan Terealisasi 2023
BACA JUGA:
Ada Penyekatan, Panitia Pemekaran Gambut Raya dan DPRD Kalsel Tunda Studi Banding ke Kapuas
Dia mengungkapkan, Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya pernah meminta advokasi pembentukan Gambut Raya kepada pihaknya.
Oleh karena itu, lanjut anggota DPD RI yang akrab disapa Habib Banua, pihaknya bersedia datang ke Banjarmasin untuk memenuhi permintaan tersebut, padahal pihaknya juga masing-masing ada kesibukan.
Rencananya, pertemuan tersebut guna membahas pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya.
Diketahui, Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya mewacanakan ada beberapa kecamatan yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar dan berencana mendirikan DOB, yakni Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.
Namun, Habib Banua mengakui belum ada usulan terkait pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya yang memisahkan diri dengan Kabupaten Banjar yang sampai ke DPD RI di Jakarta.
Pihaknya ingin mendengar secara langsung, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, terkait wacana pembentukan DOB Gambut Raya.
“Konkretkan dulu di daerah. Kalau sudah selesai sampaikan kepada kami dan pemerintah pusat. Kami siap mengawalnya,” katanya.







