Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Dedi M mengatakan tersangka QA selama ini turut serta mengedarkan sabu di Tebingsiring.
Dikatakannya, tersangka juga mengaku telah beberapa kali terlibat dalam peredaran serbuk putih perusak saraf tersebut.
Apakah masih melakukan pengembangan kemungkinan ke arah pelaku lain yang satu jaringan dengan QA? Dedi mengatakan QA bagian dari jaringan pengedar yang ada di Tebingsiring. “Tapi mereka sudah tidak ada di tempat,” sebutnya.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/banjarmasin.tribunnews.com







