Buron 4 Bulan Usai Aniaya Sales Obat Nyamuk, Buruh Dibekuk Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus I alias Ifi (29) yang sempat menjadi buronan sekitar 4 bulan, seusai menganiaya Akhmad Reza (27), Selasa (9/8/22) lalu

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jalan Ir PHM Noor, Gg Nuruddin, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

BACA JUGA:
Simpan 41 Paket Sabu di Rumah, Warga Jalan Kuin Banjarmasin Tak Berkutik Diringkus Polisi

Bermula dari seorang sales obat nyamuk VAPE, Ahmad Reza yang tengah masuk ke dalam Gang Nuruddin untuk berjualan dengan sepeda motornya.

Saat ia masuk ke dalam gang tersebut, tak sengaja sepeda motor yang dia kendraai menyenggol sepeda motor milik pelaku yang parkir di pinggir jalan.

Pemilik motor yang ada di dalam rumah pun langsung keluar. Reza berupaya minta maaf kepada pelaku dengan berkata, “Ada yang rusak kah kendaraan pian”.

Namun, pelaku rupanya tak terima, dan langsung menganiaya korban dengan tangan kosong.