Kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai Ingatkan PT Pelsart Tambang Kencana Agar Bayar Pajak Tepat Waktu

Dari PT Pelsart Tambang Kencanan hadir General Manager Senior Yosep Francsico, Manager CSR Septamto dan managemen. Turut hadiri Camat Sungai Durian Raden Rahmad beserta stafnya,

Kepala Bapenda Kotabaru menambahkan, PT Pelsart juga patut diberikan apresiasi karena selalu membayar Pajak Air Tanah padahal perusahaan belum beroperasi.

BACA JUGA:
Rektor Universitas DR Soetomo Siti Marwiyah : Wisata Kotabaru Tak Kalah dengan Keindahan Bali

“Hal ini patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kotabaru. Namun, kami berharap PT Pelsart Tambang Kencana, pajak apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan,” ucapnya.

GM Senior PT Pelsatr Tambang Kencana Yosef mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda kabupaten Kotabaru beserta staf, dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, maka kami akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Yang jelas, kata Yosef, pada hakekatnya kami pihaknya ingin memenuhi semua perpajakan yang seharusnya dibayar oleh perusahaan.