Apresiasi Perjanjian Kerjasama Satpol PP Kalsel–Kalteng, Komisi I DPRD Kalsel Siap Bantu Anggaran

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng.

“Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” jelas Kuwu.

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Tetapkan Tiga Perda Baru, Gubernur Sahbirin Noor Berjanji Segera Keluarga Perkada

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyatakan menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya.

“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Prov. Kalsel dan Satpol PP Prov. Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” katanya.

Kalimantanlive.com/humas DPRD Kalsel
Editor : elpian